Minggu, Agustus 23, 2026

KMPSB Desak Bongkar Rantai Penyelewengan Biosolar, Satgas BBM Sumbar Diminta Buka Hasil Pengawasan

INTELKRIMSUS | PADANG

Komunitas Mahasiswa Peduli Sumatera Barat (KMPSB) tengah mengonsolidasikan kekuatan dan bersiap turun ke jalan menyikapi dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi serta antrean kendaraan yang masih terjadi di sejumlah SPBU di Sumatera Barat.

Ketua Umum KMPSB, Rahmad, mengatakan berulangnya dugaan penyelewengan Biosolar menunjukkan adanya persoalan serius dalam pengawasan rantai distribusi. Kondisi tersebut tidak cukup diselesaikan dengan mengatur antrean atau menindak pelaku lapangan.

“Persoalan ini telah melintasi beberapa periode kepemimpinan di Polda Sumbar, tetapi dugaan penyalahgunaan dan antrean masih berulang. Kami tidak menyalahkan Kapolda tertentu. Kami mempertanyakan mengapa sistem pengawasan yang melibatkan banyak lembaga belum mampu menyelesaikannya,” kata Rahmad.

Sorotan KMPSB menguat setelah Polsek Lubuk Kilangan mengungkap dugaan penimbunan sekitar 10 ton Biosolar subsidi di Bandar Buat, Kota Padang, pada 1 Juni 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang bersama kendaraan, tangki, tedmon dan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk memindahkan serta menampung BBM.

KMPSB mengapresiasi langkah kepolisian tersebut. Namun, pengusutan diminta tidak berhenti pada orang yang tertangkap di lokasi. Penyidik didorong menelusuri sumber BBM, pola pembelian, SPBU asal, pemodal, kendaraan pengangkut, tempat penampungan hingga pihak penerima akhir.

“Pelangsir hanya salah satu mata rantai. Aparat harus mencari siapa yang memasok, siapa yang membiayai, ke mana Biosolar dibawa dan siapa yang menikmati keuntungan. Jika bukti menunjukkan adanya jaringan, bongkar seluruh jaringannya,” tegas Rahmad.

Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara sebelumnya menyatakan telah mengirimkan surat pembinaan kepada sekitar 23 hingga 25 SPBU di Sumbar sepanjang 2026. Pembinaan diberikan setelah ditemukan indikasi penyaluran BBM tidak sesuai peruntukan, termasuk pengisian berulang oleh kendaraan yang sama.

Menurut Rahmad, temuan terhadap puluhan SPBU semestinya menjadi pintu masuk pemeriksaan yang lebih luas. Data transaksi digital, rekaman kamera pengawas, identitas kendaraan dan penggunaan QR Code harus dipadankan dengan hasil penyelidikan kepolisian.

KMPSB juga meminta Pertamina mengevaluasi kinerja Sales Area Manager Retail Sumbar sebagai pejabat yang memiliki tanggung jawab dalam pengawasan penyaluran BBM di daerah tersebut.

Evaluasi, menurut KMPSB, bukan bentuk penghakiman terhadap individu. Namun, apabila pemeriksaan internal menemukan kegagalan serius dalam menjalankan fungsi pengawasan dan tanggung jawab manajerial, Pertamina diminta melakukan penggantian pejabat sesuai mekanisme perusahaan.

“Jangan hanya operator dan pengelola SPBU yang diperiksa. Sistem pengawasan dan pejabat yang memimpinnya juga harus dievaluasi. Semua tindakan tetap harus berdasarkan bukti dan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

KMPSB turut mempertanyakan hasil kerja Satgas Pengendalian dan Pengawasan BBM Subsidi yang pembentukannya telah diperintahkan Gubernur Sumbar kepada pemerintah kabupaten dan kota melalui Instruksi Gubernur Sumbar Nomor 1 Tahun 2026.

Pemerintah diminta mengumumkan daerah yang telah membentuk Satgas, unsur yang terlibat, jumlah SPBU yang diperiksa, pelanggaran yang ditemukan, rekomendasi yang disampaikan serta sanksi yang telah dijalankan.

“Satgas jangan hanya terlihat dalam rapat koordinasi atau kunjungan lapangan. Publik perlu mengetahui hasil konkretnya. Berapa SPBU diperiksa, berapa QR Code diblokir, berapa kendaraan terindikasi melakukan pembelian berulang dan berapa kasus yang diteruskan kepada aparat?” katanya.

Rahmad menambahkan, antrean panjang di SPBU telah berimplikasi terhadap kelancaran rantai pasok. Waktu produktif pengemudi terbuang, distribusi barang melambat dan biaya operasional angkutan meningkat. (***)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments