Minggu, Agustus 16, 2026

DUGAAN NEPOTISME SPMB SMA 1 GUNTAL : Pertontonkan Tindakan Arogan, 16 Siswa Cadangan Diminta Pindah, 12 Siswa Keluarga Guru Dibiarkan Duduk Manis.

INTELKRIMSUS.com – Polemik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di SMAN 1 Gunung Talang semakin memanas. Setelah muncul persoalan pengisian kuota oleh calon murid yang disebut tidak ikuti SPMB yang merupakan keluarga guru, kini sebanyak 16 siswa yang sebelumnya berada dalam daftar cadangan teratas disebut yang sebelumnya berstatus numpang belajar, tiba tiba dihapus dari daftar hadir kelas, dikeluarkan dari grup Whats App dan diminta pindah ke sekolah lain oleh guru kelas, (Kamis, 13/8/2026)

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III, Syafruddin, menyatakan bahwa 16 siswa tersebut diminta mempertimbangkan sekolah lain, salah satunya SMAN 3 Gunung Talang. Menurut Syafruddin, pemindahan akan dilakukan secara bertahap dan ditargetkan paling lambat semester depan seluruh siswa tersebut telah pindah.

Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan dari wali murid. Sebab, di satu sisi 16 siswa cadangan diarahkan untuk meninggalkan SMAN 1 Gunung Talang, sementara mereka 12 siswa yang disebut merupakan keluarga guru tetap menempati kursi di sekolah tersebut dengan tenang.

Kondisi ini dinilai menimbulkan persoalan rasa keadilan, khususnya apabila 16 siswa tersebut sebelumnya berada dalam daftar cadangan dan memiliki hak prioritas mengisi kuota yang tersedia. “Mengapa kursi yang kosong tidak terlebih dahulu diberikan berdasarkan mekanisme dan urutan yang berlaku dalam SPMB?” ujar salah seorang Walimurid.

Persoalan utamanya adalah melalui jalur apa 12 siswa tersebut diterima, apakah memenuhi persyaratan, apakah tercatat dalam sistem SPMB, serta apakah penerimaannya sesuai dengan kuota dan Juknis SPMB Sumatera Barat 2026. “Kami perlu informasi yang pasti, apakah penerimaannya sesuai dengan kuota dan Juknis SPMB, Untuk itu kami akan ajukan Surat Permintaan Data Kepada PPID SMAN 1 Gunung Talang” Ujar walimurid tersebut.

Ditengah polemik tersebut, keputusan meminta 16 siswa pindah juga dipertanyakan dari sisi objektivitas kebijakan. Kritik muncul karena solusi tersebut dinilai tidak adil, dan berpotensi membebankan konsekuensi kepada siswa dan keluarga yang merasa telah mengikuti proses SPMB, sementara 12 murid lain yang merupakan keluarga guru tetap berada disekolah.

Pengamat Kebijakan Publik, Nusatria, yang merupakan alumni angkatan pertama SMAN 1 Gunung Talang dan bersekolah pada 1983-1986, menilai penyelesaian persoalan SPMB harus mengutamakan keadilan dan kepastian bagi seluruh calon murid.

Menurut Nusatria, apabila terjadi kesalahan dalam proses penerimaan, penyelesaiannya jangan sampai justru mengorbankan siswa. Ia menilai perlu dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap daya tampung, kuota setiap jalur, daftar siswa diterima, daftar cadangan, serta dasar penerimaan 12 siswa yang disebut berasal dari keluarga guru.

Nusatria juga menilai Komite Sekolah semestinya mengambil posisi objektif. Komite memiliki fungsi menampung aspirasi orang tua, menindaklanjuti keluhan serta mengawasi pelayanan pendidikan, sehingga keberadaannya sangat dibutuhkan ketika muncul polemik yang menyangkut hak calon murid, jangan malah melindungi dugaan nepotisme pada SPMB tersebut.

Dalam konteks ini, Komite tidak berwenang menentukan siapa yang diterima atau dipindahkan. Namun, Komite dapat meminta klarifikasi kepada sekolah dan mendorong penyelesaian yang transparan, termasuk memastikan keluhan 16 wali murid tidak berhenti tanpa kejelasan.

Sementara itu, salah satu walimurid menilai bahwa Kacabdin Wilayah III “Syafruddin” tidak lagi objektif mengambil tindakan, karena terdapat pihak yang “dilindungi” yaitu kepala sekolah yang diduga lakukan nepotisme, bahkan tidak ada upaya lakukan pemeriksaan internal yang cepat, sehingga waktu berjalan merugikan hak anak anak kami yang merupakan cadangan peringkat atas.

Kini publik menunggu penjelasan resmi mengenai dasar pemindahan 16 siswa, mekanisme penerimaan 12 siswa keluarga guru, serta keputusan siapa yang bertanggung jawab atas penyelesaian polemik tersebut. Jika memang terdapat kesalahan prosedur, jangan sampai siswa menjadi pihak yang menanggung akibat, sementara keputusan yang menimbulkan persoalan tidak dievaluasi.

#AL-2001

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments