Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Selter JPTP) Kabupaten Luwu Tahun 2026 mendapat sorotan publik. Pasalnya, hingga saat ini hasil pengumuman tiga besar peserta untuk sejumlah jabatan strategis belum juga diumumkan meski jadwal tahapan seleksi telah ditetapkan sebelumnya.
Luwu, IntelKrimsus.com | Berdasarkan agenda pelaksanaan seleksi, pengumuman hasil tiga besar peserta dijadwalkan pada 15 Mei 2026. Adapun posisi yang diperebutkan meliputi Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, dan Kepala BKPSDM Kabupaten Luwu.
Selanjutnya pada 18 Mei 2026, panitia seleksi dijadwalkan menyerahkan laporan hasil seleksi kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Namun hingga berita ini diterbitkan, hasil seleksi tersebut belum dipublikasikan secara resmi. Kondisi ini memunculkan berbagai pertanyaan terkait konsistensi tahapan seleksi serta keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Selain keterlambatan pengumuman, proses assessment berbasis CAT juga menjadi perhatian. Informasi yang berkembang menyebut adanya peserta yang diduga tidak mampu mengoperasikan komputer saat pelaksanaan uji kompetensi berlangsung.
Padahal sistem assessment digital diterapkan untuk mengukur kemampuan peserta secara objektif, mulai dari kemampuan analisa, intelektual, kecepatan berpikir hingga kemampuan mengambil keputusan dalam batas waktu tertentu.
Jika terdapat peserta yang tidak memahami penggunaan sistem digitalisasi, maka dinilai ada indikator penilaian yang tidak dapat terukur secara maksimal oleh sistem assessment tersebut.
Sejumlah pihak menilai pelaksanaan Selter JPTP semestinya berjalan profesional, transparan dan objektif agar menghasilkan pejabat yang benar-benar memiliki kompetensi sesuai kebutuhan organisasi pemerintahan.
Publik kini menunggu penjelasan resmi panitia seleksi terkait molornya pengumuman hasil tiga besar peserta serta isu dugaan maladministrasi yang berkembang dalam proses seleksi tersebut.
Hingga saat ini pihak panitia seleksi belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan tahapan Selter JPTP Kabupaten Luwu Tahun 2026. (Tim)
