Sabtu, Mei 23, 2026

Dituding Jadi Tempat Bongkar Muat Solar Subsidi, Warga Minta Pemberitaan Digiring Secara Objektif dan Berimbang!

Intelkrimsus.com | PONTIANAK – Sejumlah warga di sekitar kawasan Jalan Trans Kalimantan memberikan klarifikasi sekaligus membantah pemberitaan yang menyebut sebuah gudang berdinding seng biru diduga dijadikan lokasi bongkar muat solar subsidi ilegal, Jum’at 22 Mei 2026.

Warga menilai informasi yang beredar tersebut tidak sepenuhnya sesuai fakta di lapangan dan berpotensi menimbulkan opini negatif serta kegaduhan di tengah masyarakat.

Menurut keterangan beberapa warga setempat, aktivitas kendaraan tangki yang keluar masuk di lokasi tersebut bukanlah kegiatan ilegal sebagaimana yang ditudingkan dalam pemberitaan sebelumnya. Warga menyebut gudang tersebut selama ini digunakan untuk aktivitas operasional dan penyimpanan umum yang berkaitan dengan distribusi usaha.

“Setahu kami tidak pernah ada aktivitas seperti yang dituduhkan. Kendaraan keluar masuk itu hal biasa karena memang ada aktivitas usaha. Jangan sampai masyarakat langsung menggiring opini tanpa pembuktian hukum yang jelas,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Warga juga menilai tuduhan terkait dugaan praktik pemindahan solar subsidi menjadi solar industri harus dibuktikan secara hukum dan tidak bisa hanya berdasarkan asumsi maupun dugaan sepihak.

Masyarakat meminta agar seluruh pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menghormati proses hukum yang berlaku di Indonesia.

“Kalau memang ada pelanggaran tentu aparat penegak hukum yang berwenang melakukan penyelidikan. Tapi jangan sampai muncul pemberitaan yang belum tentu benar lalu merugikan nama baik orang lain,” tambah warga lainnya.

Selain itu, warga mengaku hingga saat ini belum pernah melihat adanya tindakan aparat kepolisian maupun instansi terkait yang menyatakan lokasi tersebut terbukti melakukan praktik ilegal sebagaimana yang ramai diberitakan.

Warga berharap media massa tetap mengedepankan prinsip jurnalistik yang berimbang, akurat, dan melakukan konfirmasi kepada seluruh pihak sebelum mempublikasikan informasi yang sensitif.

Mereka juga meminta agar pemberitaan yang berkembang tidak memicu keresahan maupun konflik sosial di lingkungan masyarakat sekitar.

“Kami berharap informasi yang berkembang bisa diluruskan secara objektif. Jangan sampai masyarakat menerima informasi yang belum terverifikasi secara utuh,” tegas salah seorang tokoh masyarakat setempat.

Hingga berita klarifikasi ini diterbitkan, belum terdapat putusan hukum maupun keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang menyatakan adanya tindak pidana terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di lokasi dimaksud.

Warga pun meminta semua pihak menghormati proses hukum dan tidak melakukan penghakiman sepihak melalui opini publik sebelum adanya fakta hukum yang berkekuatan tetap.

Sumber : Warga Setempat (Ms)
Red/Tim*

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments