Warga Jorong Balai Pandan Keluhkan Dampak Lingkungan Peternakan Ayam, Desak Pemerintah Lakukan Penanganan
INTELKRUMSUSNews.Com — Kabupaten Solok 16 juli 2026 – Sejumlah warga Jorong Balai Pandan, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, mengeluhkan dampak lingkungan yang diduga berasal dari aktivitas sebuah usaha peternakan ayam yang berlokasi di dekat kawasan permukiman penduduk. Warga meminta pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun tangan untuk melakukan penanganan.
Keluhan masyarakat mencakup bau menyengat yang berasal dari kotoran ayam, meningkatnya populasi lalat terutama saat proses panen atau pembongkaran ayam, serta munculnya serangga kecil yang oleh masyarakat setempat dikenal dengan sebutan “nyapuah”. Kondisi tersebut dinilai mengganggu kenyamanan, kesehatan, dan aktivitas sehari-hari warga.
Salah seorang warga berinisial RJ mengatakan gangguan paling berat dirasakan ketika peternakan melakukan pembongkaran ayam.
«”Pada waktu musim pembongkaran ayam kami sudah merasa tidak nyaman. Lalat begitu banyak dan sangat mengganggu. Belum lagi muncul binatang kecil atau nyapuah, ditambah bau kotoran ayam yang begitu menyengat,” ujarnya kepada media.»
Keluhan serupa disampaikan warga lainnya berinisial ER. Menurutnya, serangga kecil tersebut bahkan menyulitkan warga menjaga kebersihan makanan di dalam rumah.
«”Kami harus menutup rapat makanan. Bahkan satu penutup saja tidak cukup karena binatang nyapuah itu masih bisa masuk. Ini sangat mengganggu dan membuat kami khawatir terhadap kebersihan makanan,” katanya.»
Berdasarkan keterangan sejumlah warga, persoalan dampak lingkungan dari usaha peternakan tersebut telah beberapa kali disampaikan kepada Pemerintah Nagari Cupak. Bahkan, warga terdampak juga pernah menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi agar permasalahan tersebut segera mendapat perhatian pemerintah.
Namun hingga saat ini, menurut warga, belum ada solusi yang dinilai mampu mengatasi persoalan yang mereka alami. Akibatnya, keluhan masyarakat terus berlanjut dan menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar peternakan.
Masyarakat menegaskan bahwa mereka tidak menolak keberadaan usaha peternakan sebagai bagian dari kegiatan ekonomi. Akan tetapi, mereka berharap setiap pelaku usaha juga memenuhi kewajibannya dalam menjaga lingkungan serta meminimalkan dampak terhadap masyarakat sekitar.
«”Kami tidak melarang orang berusaha. Silakan beternak ayam, tetapi kenyamanan masyarakat juga harus dipikirkan. Jangan sampai masyarakat yang menjadi korban akibat dampak lingkungan yang ditimbulkan,” ungkap salah seorang warga.»
Warga berharap Pemerintah Nagari Cupak, Pemerintah Kabupaten Solok, serta instansi teknis yang berwenang segera melakukan peninjauan lapangan, mengevaluasi pengelolaan limbah, pengendalian lalat dan bau, serta memastikan usaha peternakan tersebut telah memenuhi ketentuan perizinan dan persyaratan lingkungan, termasuk aspek jarak terhadap kawasan permukiman apabila diatur dalam peraturan yang berlaku.
Selain itu, masyarakat juga menginginkan adanya dialog yang melibatkan pemerintah, pengelola peternakan, dan warga terdampak guna mencari solusi yang adil dan berkelanjutan, sehingga kegiatan usaha tetap dapat berjalan tanpa mengabaikan hak masyarakat atas lingkungan yang sehat, bersih, dan nyaman.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola peternakan ayam maupun Pemerintah Nagari Cupak belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan yang disampaikan warga.
Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pengelola usaha dan instansi terkait guna memperoleh penjelasan serta menyajikan informasi yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik.Naskah ini telah disusun dengan gaya berita yang lebih formal, menjaga asas keberimbangan, dan menghindari penyimpulan atas dugaan yang belum terverifikasi.
Tim : investigasi
