Senin, Maret 2, 2026

Kasus Pasaman Dinilai Kejahatan Berlapis, Publik Desak Atensi Mabes Polri

Intel Krimsus News – Jakarta ||Kasus yang bermula dari penolakan tambang emas ilegal di daerah kini berkembang menjadi perhatian nasional. Kolaborasi Anak Bangsa Nasional menjadwalkan aksi penyampaian pendapat di Mabes Polri pada 14 Januari 2026, guna mendesak keterlibatan langsung Kapolri dalam mengurai kasus Pasaman yang dinilai mengandung indikasi kejahatan berlapis.
Rangkaian peristiwa yang disorot meliputi percobaan pembunuhan terhadap Nenek Saudah, dugaan pengancaman terhadap aktivis dan wartawan, serta keberadaan tambang emas ilegal yang disebut menjadi latar konflik.

Penanggung jawab aksi, Alim Sofian Ritonga, menyebut bahwa jika ditarik secara utuh, kasus tersebut tidak dapat dilihat sebagai insiden tunggal.


“Kami melihat ini sebagai satu rangkaian. Ada kepentingan ekonomi, ada tekanan, ada intimidasi. Jika tidak dibuka secara menyeluruh, yang muncul hanya potongan-potongan kecil, sementara struktur utamanya tetap tersembunyi,” ujarnya.

Menurut Alim, pola semacam ini sering terjadi dalam kasus-kasus kejahatan sumber daya alam, di mana pelaku lapangan mudah terlihat, tetapi aktor utama berada di balik layar.
Ia menegaskan bahwa keterlibatan Mabes Polri dibutuhkan untuk memastikan tidak ada celah impunitas dan memastikan hukum berjalan hingga ke tingkat pengendali.

Surat pemberitahuan aksi telah diterima oleh Biro Intelijen dan Keamanan Mabes Polri. Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait rencana aksi maupun perkembangan penanganan kasus Pasaman.

(IKN)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments