Intelkrimsus News – Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri Solok dari pejabat lama, Medie, SH., MH., kepada pejabat baru, Nurwendah Arumsari, SH., MH., yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Solok, Sabtu (9/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda Kota dan Kabupaten Solok, jajaran Kejaksaan Negeri Solok, serta sejumlah tamu undangan lainnya. Kehadiran berbagai unsur pemerintahan dan penegak hukum itu mencerminkan kuatnya sinergitas antarlembaga dalam mendukung stabilitas penegakan hukum di wilayah Solok.
Dalam sambutannya, Kajari lama Medie, S. H, M.H., menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran jaksa dan ASN Kejaksaan Negeri Solok, serta unsur Forkopimda Kota dan Kabupaten Solok yang selama ini telah mendukung pelaksanaan tugasnya.
Menurutnya, dukungan lintas sektor tersebut menjadi faktor penting dalam menciptakan koordinasi kelembagaan yang harmonis selama dirinya mengemban amanah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Solok. Ia pun mengaku memiliki banyak kesan positif selama bertugas, terutama terkait eratnya hubungan komunikasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat.
“Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kebersamaan seluruh pihak selama menjalankan amanah di Kejaksaan Negeri Solok. Banyak pengalaman dan silaturahmi baik yang menjadi kenangan selama bertugas di sini,” ujarnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Kajari baru Nurwendah Arumsari, S.H, M.H., menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat yang diberikan kepadanya. Ia menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pola sinergi yang telah terbangun, khususnya dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, dan humanis di wilayah hukum Solok.
Menurutnya, pendekatan hukum yang mengedepankan rasa keadilan substantif di tengah masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Karena itu, kolaborasi antarlembaga dinilai menjadi elemen strategis dalam menciptakan sistem hukum yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami berharap dapat terus bersinergi dengan Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat dalam menjalankan tugas penegakan hukum yang profesional serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” ungkapnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kota Solok, Fauzi Rusli, S.E, M.M., yang memberikan apresiasi terhadap dedikasi Medie selama memimpin Kejaksaan Negeri Solok.
Menurut Fauzi, selama kurang lebih 9 bulan 10 hari bertugas di Solok, Medie dinilai mampu membangun hubungan yang harmonis dengan berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat. Pendekatan komunikatif yang dibangun tersebut, kata dia, turut memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Selain itu, Fauzi menilai penerapan pendekatan Restorative Justice menjadi salah satu bentuk nyata penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada aspek yuridis semata, tetapi juga mempertimbangkan nilai keadilan, kemanfaatan, dan pemulihan hubungan sosial di tengah masyarakat.
“Pak Medie menunjukkan komitmen yang baik dalam membangun komunikasi lintas sektor dan menghadirkan pendekatan hukum yang humanis melalui Restorative Justice. Hal itu memberikan kesan positif bagi masyarakat,” ujar Fauzi Rusli.
Lebih lanjut, Fauzi juga menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada Medie di tempat penugasan yang baru di Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali. Ia berharap dedikasi dan pengalaman yang dimiliki dapat terus memberikan kontribusi positif di tempat yang baru.
Di sisi lain, Fauzi turut menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kajari baru Nurwendah Arumsari. Ia berharap sinergi yang selama ini terjalin dapat terus diperkuat demi menciptakan suasana penegakan hukum yang adil, humanis, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
“Selamat datang di Kota Solok. Semoga kebersamaan dan kolaborasi yang baik terus terjalin dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tutupnya. O
