PERNYATAAN SIKAP : Panglima Besar DPP Laskar Pemuda Melayu (LPM) Adhi Black: Jaga Marwah Bangsa, Junjung Tinggi Etika dan Adab
INTELKRIMSUS.COM —Pontianak 17 juli 2026 , Panglima Besar DPP Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalimantan Barat, Adhy Black beserta seluruh jajaran menyampaikan kecaman keras atas pernyataan Saudara Syamsul Jahidin yang diunggah melalui Instagram pada akun Instagram miliknya tertanggal 9 Juli 2026, yang memuat penggunaan kata “bangsat” terhadap seorang pejabat tinggi di Kabupaten Melawi.
Bagi DPP Laskar Pemuda Melayu Kalimantan Barat , penggunaan diksi yang bernada menghina tersebut bukan sekadar persoalan pilihan kata, melainkan mencerminkan kemunduran etika dalam ruang publik. Kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi tidak dapat dimaknai sebagai kebebasan untuk merendahkan harkat dan martabat orang lain. Demokrasi menuntut keberanian menyampaikan kritik yang berbasis argumentasi, bukan melampiaskan emosi melalui bahasa yang bersifat menghina.
Indonesia adalah negara hukum yang berlandaskan Pancasila. Nilai Sila Kedua, “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab,” menegaskan bahwa setiap warga negara berkewajiban menghormati harkat, martabat, dan kehormatan sesama. Oleh karena itu, setiap komunikasi publik, termasuk melalui media sosial, harus mencerminkan etika, kesantunan, dan penghormatan terhadap nilai-nilai kebangsaan.
Berdasarkan unggahan Instagram pada akun milik Saudara Syamsul Jahidin tanggal 9 Juli 2026 yang telah beredar di ruang publik, DPP Laskar Pemuda Melayu Kalimantan Barat , menilai bahwa penggunaan kata tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan sosial, memancing reaksi masyarakat Kabupaten Melawi, serta mencederai semangat persatuan masyarakat Kalimantan Barat.
Atas dasar itu, Panglima Besar DPP Laskar Pemuda Melayu Kalbar mendesak Saudara Syamsul Jahidin untuk segera mencabut unggahan dan pernyataan tersebut, menyampaikan klarifikasi serta permohonan maaf secara terbuka kepada pihak yang dirugikan dan kepada masyarakat Kalimantan Barat. Sikap tersebut bukan merupakan bentuk kelemahan, melainkan wujud tanggung jawab moral, penghormatan terhadap etika profesi, serta implementasi nyata nilai-nilai Pancasila.
Lebih jauh, sebagai seorang penasihat hukum, Saudara Syamsul Jahidin seharusnya menjadi teladan dalam menjunjung tinggi hukum, etika profesi, dan adab dalam menyampaikan pendapat. Profesi hukum tidak hanya dituntut memahami norma peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjunjung tinggi kepatutan, kehormatan, serta tanggung jawab moral dalam setiap ucapan maupun tindakan di ruang publik.
DPP Laskar Pemuda Melayu Kalbar menegaskan bahwa organisasi ini berdiri sebagai ,bagian dari masyarakat Kalimantan Barat yang berkomitmen menjaga marwah Melayu, memperkuat persatuan antarsuku, serta menjaga keharmonisan sosial. Kritik terhadap pejabat publik adalah hak konstitusional, namun kritik harus disampaikan dengan argumentasi yang beradab, bukan dengan bahasa yang berpotensi menghina.
Panglima besar laskar pemuda Melayu Kalbar Adhy black mengingatkan bahwa kehormatan seseorang tidak boleh direndahkan atas nama kebebasan berekspresi. Negara ini dibangun di atas nilai-nilai Pancasila, bukan budaya caci maki. Karena itu, setiap warga negara, terlebih seorang praktisi hukum, wajib menjadi contoh dalam menjaga etika, adab, dan martabat bangsa.
Tim Humas DPP LPM Kalimantan Barat
