INTELKRIMSUS | KABUPATEN SOLOK
Pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional ke-XLI tingkat Kecamatan Gunung Talang di Nagari Cupak, Kabupaten Solok, Rabu (14/10/2026), diwarnai kritik dari Wali Nagari Cupak, FATMI BAHAR Dt. Tuo. Ia menyoroti mekanisme koordinasi dan pendelegasian pejabat Pemerintah Kabupaten Solok yang dinilainya kurang optimal dalam agenda resmi tersebut.
Kritik itu disampaikan FATMI ketika memberikan sambutan di kawasan Pasar Kuliner, Pasar Baru Cupak. Ia menegaskan, penyelenggaraan MTQ tingkat kecamatan tidak dapat disamakan dengan kegiatan yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah nagari.
Menurutnya, Nagari Cupak berkedudukan sebagai tuan rumah, sementara kegiatan tersebut melibatkan pemerintah kecamatan dan kafilah dari berbagai nagari. Karena itu, koordinasi dengan pemerintah kabupaten dinilai penting, termasuk dalam memastikan kehadiran pejabat yang mewakili kepala daerah.
Bupati Solok diketahui tidak hadir karena menjalankan tugas dinas luar. Namun, FATMI mempertanyakan mengapa pendelegasian kepada pejabat lain dinilai tidak terkoordinasi dengan baik sejak awal acara.
Padahal, menurutnya, Wakil Bupati Solok, dan Sekretaris Daerah dapat menjadi alternatif untuk mewakili pemerintah kabupaten.
“Kalau Bupati tidak bisa hadir karena dinas luar, Wakil Bupati ada, Sekda juga ada. Mengapa pendelegasian tidak diatur dan disampaikan sejak awal? Ini kegiatan resmi tingkat kecamatan yang melibatkan pemerintah nagari dan kafilah dari berbagai nagari,” ujarnya.
Persoalan Koordinasi, Bukan Semata-Mata Ketidakhadiran Kepala Daerah
FATMI menegaskan bahwa kritik yang disampaikannya bukan berarti mempersoalkan setiap ketidakhadiran Bupati Solok dalam kegiatan di Nagari Cupak.
Ia menjelaskan, dua kali pelaksanaan pawai alegoris di Nagari Cupak sebelumnya tidak dihadiri pimpinan daerah. Namun, hal tersebut tidak dipersoalkannya karena kegiatan itu merupakan agenda nagari.
Menurutnya, MTQ tingkat Kecamatan Gunung Talang mempunyai cakupan dan kedudukan berbeda karena melibatkan unsur pemerintahan serta masyarakat dari sejumlah nagari.
“Kalau bukan acara tingkat kecamatan, saya tidak akan mengundang pimpinan daerah Kabupaten Solok. Dua kali pawai alegoris di Nagari Cupak tidak dihadiri satu pun pimpinan daerah, saya tidak mempermasalahkannya karena itu memang kegiatan nagari. Tetapi, tolong bedakan dengan MTQ tingkat kecamatan ini,” katanya.
Ia menilai bagian protokoler semestinya memastikan mekanisme pendelegasian berjalan tepat waktu ketika kepala daerah berhalangan menghadiri kegiatan resmi.
Menurutnya, pengaturan tersebut penting untuk menghindari kesalahpahaman sekaligus menjaga hubungan kelembagaan antara pemerintah kabupaten, kecamatan, dan nagari.
Kehadiran Wakil Bupati pada Akhir Acara Jadi Catatan
Wakil Bupati Solok, H. Candra, S.H.I., diketahui hadir pada penghujung rangkaian pembukaan MTQ. Namun, kehadiran tersebut dinilai belum sepenuhnya menghilangkan kekecewaan yang telanjur muncul di tengah masyarakat dan pemerintah nagari.
FATMI menilai persoalan yang perlu dievaluasi adalah mekanisme koordinasi yang memungkinkan pejabat pengganti hadir sejak awal apabila kepala daerah berhalangan.
“Walaupun pada penghujung acara Wakil Bupati hadir, hal itu tidak serta-merta mengobati kekecewaan masyarakat, para wali nagari, dan kafilah yang sudah datang untuk mengikuti kegiatan ini,” ujarnya.
Ia berharap persoalan tersebut disampaikan kepada Bupati Solok melalui Iskanovis Rajo Adia, anggota DPRD Kabupaten Solok dari Fraksi Partai Gerindra, yang hadir dalam kegiatan tersebut.
FATMI juga mempertanyakan anggapan bahwa kehadiran anggota DPRD dapat menggantikan representasi pemerintah daerah. Menurutnya, DPRD memiliki kedudukan dan fungsi tersendiri dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Ini bukan kunjungan kerja DPRD. Kalau kehadiran anggota DPRD dianggap bisa mewakili pemerintah daerah, Nagari Cupak juga memiliki dua anggota DPRD. Namun, persoalannya bukan siapa yang datang, melainkan bagaimana pemerintah daerah menghargai kegiatan resmi tingkat kecamatan,” tegasnya.
Ingatkan Pemkab agar Tidak Menganggap Remeh Ketersinggungan Masyarakat
Dalam sambutannya, FATMI juga menyampaikan bahwa masyarakat Nagari Cupak tidak menjadikan kehadiran pejabat sebagai ukuran kehormatan dalam urusan pribadi.
Ia mencontohkan, kehadiran pejabat sebagai saksi pernikahan atau menghadiri pesta bukan sesuatu yang otomatis menjadi kebanggaan masyarakat.
Menurutnya, sikap masyarakat terhadap undangan pribadi harus dibedakan dari penghormatan terhadap agenda resmi pemerintahan.
“Perlu diingat oleh Bupati, masyarakat Nagari Cupak di luar agenda pemerintahan tidak begitu mempersoalkan kehadiran pejabat. Mau kenal atau tidak dengan pejabat, bagi masyarakat Cupak itu bukan sesuatu yang harus dibanggakan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak menuntut perlakuan istimewa berdasarkan kedudukan pejabat. Namun, dalam kegiatan resmi yang melibatkan banyak unsur pemerintahan, koordinasi dan penghormatan terhadap penyelenggara harus menjadi perhatian.
FATMI mengingatkan bahwa kelemahan koordinasi yang berulang berpotensi menimbulkan kekecewaan dan ketersinggungan yang sebenarnya dapat dicegah.
“Kalau dibiasakan protokoler buruk seperti ini, ya wajar saja nanti ketersinggungan akan tumbuh subur,” katanya.
Singgung Sejarah Solok dan Karakter Masyarakat Cupak
FATMI turut menyinggung peran masyarakat Gunung Talang dalam perjalanan sejarah pemerintahan Solok, baik di tingkat kota maupun kabupaten.
Ia meminta para pemimpin daerah memahami sejarah dan karakter masyarakat setempat yang menurutnya terbuka terhadap berbagai kalangan, tetapi tetap memegang prinsip serta harga diri.
“Sejarah pemerintahan Solok ini, baik kota maupun kabupaten, lahir dari kontribusi dan perjuangan masyarakat Gunung Talang. Silakan baca sejarah. Jadi, jangan petentang-petenteng dengan jabatan kepala daerah. Apalagi Nagari Cupak, sangat berpantang menjadi kerbau yang dicucuk hidungnya dalam menghadapi kekuasaan,” demikian pesan yang disampaikannya.
Menurut FATMI, kritik tersebut bukan dimaksudkan sebagai bentuk penolakan terhadap kepemimpinan Bupati Solok. Ia ingin mengingatkan bahwa jabatan pemerintahan harus disertai tanggung jawab menjaga komunikasi dan menghormati masyarakat di setiap tingkatan pemerintahan.
Ia juga menyinggung peran Bupati Solok dalam kehidupan keagamaan masyarakat, termasuk sebagai Ketua Dewan Masjid Kabupaten Solok.
Menurutnya, MTQ bukan sekadar perlombaan membaca Al-Qur’an, tetapi juga sarana pembinaan generasi muda, penguatan nilai keagamaan, dan perekat silaturahmi antarnagari.
Karena itu, perhatian pemerintah terhadap kegiatan tersebut dinilai penting, termasuk melalui pengaturan kehadiran pejabat yang tepat.
Pemkab Solok Perlu Berikan Penjelasan
Persoalan yang disampaikan Wali Nagari Cupak menjadi catatan mengenai pentingnya ketepatan koordinasi dan pendelegasian pejabat dalam kegiatan resmi pemerintahan.
Ketidakhadiran kepala daerah karena tugas dinas luar merupakan kondisi yang dapat terjadi. Namun, mekanisme penugasan pejabat pengganti dan penyampaian informasi kepada penyelenggara menjadi bagian yang perlu diperhatikan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh penjelasan resmi dari bagian protokoler Pemerintah Kabupaten Solok mengenai waktu distribusi pendelegasian, mekanisme penugasan pejabat pengganti, maupun kendala yang menyebabkan Wakil Bupati hadir pada penghujung acara.
Konfirmasi dari pemerintah daerah diperlukan untuk memperoleh penjelasan utuh mengenai persoalan tersebut, sekaligus memberi ruang bagi pihak terkait untuk menyampaikan keterangan.
Bagi FATMI BAHAR Dt. Tuo, inti persoalan ini bukan mengenai siapa yang paling tinggi jabatannya, melainkan bagaimana pemerintah menjaga penghormatan terhadap kelembagaan dan masyarakat yang menjadi bagian dari wilayah pemerintahannya.
Evaluasi terhadap koordinasi protokoler diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi Pemkab Solok agar hubungan dengan pemerintah kecamatan dan nagari tetap terpelihara, tanpa membiarkan persoalan administratif berkembang menjadi kekecewaan yang lebih luas.
INTELKRIMSUS
