PADANG, INTELKRIMSUS NEWS – Pencegahan penyalahgunaan narkoba dan berbagai persoalan sosial di kalangan remaja membutuhkan pendekatan yang menyentuh langsung lingkungan keluarga dan masyarakat. Kesadaran tersebut mendorong Bundo Kanduang Nagari Bungus, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, menggelar sosialisasi pencegahan penyakit sosial dengan melibatkan perempuan adat dan generasi muda, Minggu (8/11/2026).
Kegiatan yang turut membahas fenomena LGBT tersebut dipimpin Ketua Bundo Kanduang Nagari Bungus, dr. Miftah Irramah, M.Biomed, yang juga menjabat Ketua Departemen Fisiologi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand).
Kegiatan dihadiri Camat Bungus Teluk Kabung, Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Bungus, 40 anggota Bundo Kanduang, lima orang ninik mamak, serta 60 pelajar tingkat SMP dan SMA. Pemaparan materi disampaikan oleh dr. Noverika Windasari, Sp.FM.
Di tengah aktivitas akademiknya, dr. Miftah memberikan perhatian terhadap pentingnya membangun kesadaran keluarga dalam menghadapi ancaman narkoba dan tantangan sosial yang dihadapi generasi muda.
Peran ibu menjadi salah satu perhatian utama. Perubahan perilaku, lingkungan pergaulan, dan kebiasaan anak perlu mendapatkan perhatian orang tua. Komunikasi terbuka dan pendampingan keluarga menjadi langkah penting untuk mengenali persoalan sejak dini.
Sosialisasi juga mengangkat fenomena LGBT sebagai materi edukasi sosial. Pembahasannya membutuhkan pendekatan yang tepat melalui pendidikan, komunikasi keluarga, pemahaman kesehatan, dan penghormatan terhadap martabat setiap individu.
PENGUATAN ADAT MENJADI INSTRUMEN PENCEGAHAN SOSIAL
Kegiatan tersebut memiliki relevansi dengan Perda Kota Padang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau.
Dalam konteks kehidupan masyarakat nagari, Bundo Kanduang dan ninik mamak memiliki ruang untuk memperkuat pembinaan keluarga, menjaga nilai adat, serta membangun kepedulian terhadap persoalan yang dihadapi anak kemenakan.
Penguatan lembaga adat dengan demikian dapat berkontribusi terhadap pembangunan ketahanan sosial, bukan hanya dalam pelestarian budaya, tetapi juga dalam menghadapi tantangan kehidupan masyarakat modern.
SINERGI MASYARAKAT DAN APARAT PENEGAK HUKUM
Dari perspektif penegakan hukum, kegiatan edukasi seperti ini menjadi bagian penting dari upaya pencegahan sebelum suatu persoalan berkembang menjadi tindak pidana.
Pemberantasan narkoba membutuhkan dua pendekatan yang berjalan beriringan, yakni penindakan terhadap jaringan peredaran gelap dan pencegahan melalui edukasi masyarakat.
Semangat Polri Bersama Masyarakat dapat diwujudkan melalui kemitraan Bhabinkamtibmas dengan tokoh adat, organisasi perempuan, lembaga pendidikan, dan unsur kepemudaan.
Keterlibatan masyarakat juga sejalan dengan agenda Asta Cita, terutama penguatan sumber daya manusia, pemberdayaan perempuan dan pemuda, serta pemberantasan narkoba.
Melalui kegiatan tersebut, Bundo Kanduang Nagari Bungus memperlihatkan bahwa upaya menjaga generasi muda membutuhkan kepedulian bersama. Keluarga menjadi benteng pertama, lembaga adat menjadi penguat nilai sosial, sedangkan pemerintah dan aparat penegak hukum hadir melalui pembinaan, perlindungan, serta penegakan aturan.
Pencegahan yang dimulai dari nagari diharapkan dapat membangun masyarakat yang lebih peduli, tangguh, dan memiliki kesadaran bersama dalam melindungi generasi penerus bangsa.
INTELKRIMSUS NEWS – Mengungkap Fakta, Mengawal Keadilan.
