INTELKRIMSUS.com | Akumulasi kekecewaan dan kegelisahan para alumni terhadap berbagai persoalan yang menurut mereka terus berlarut-larut tanpa penyelesaian akhirnya mencapai titik Klimaks. Polemik pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 yang menyita perhatian publik menjadi pemicu menguatnya desakan agar dilakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola SMAN 1 Gunung Talang.
Merasa kepercayaan masyarakat terhadap sekolah semakin menurun, para alumni kini secara terbuka menuntut Kepala SMAN 1 Gunung Talang, Martin, S.Pd., M.Pd., beserta jajaran Dewan Komite Sekolah mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab moral. Menurut mereka, pergantian kepemimpinan diperlukan untuk membuka ruang lahirnya tata kelola pendidikan yang lebih profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan.
Ketua Alumni SMAN 1 Gunung Talang, Iswahyudi, M.M.Sip., menegaskan bahwa tuntutan tersebut bukan dilandasi kepentingan pribadi maupun kelompok, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan almamater yang telah melahirkan banyak tokoh di berbagai bidang.
“Ini merupakan klimaks dari akumulasi berbagai persoalan yang menurut kami tidak kunjung memperoleh penyelesaian yang tuntas. Demi menyelamatkan marwah almamater serta meningkatkan kualitas pendidikan di SMAN 1 Gunung Talang, kami meminta Kepala Sekolah beserta Dewan Komite Sekolah mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab moral,” tegas Iswahyudi, Selasa (4/8/2026).
Iswahyudi mengungkapkan, pihaknya telah mendatangi Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat untuk menyampaikan aspirasi sekaligus meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan kepala sekolah. Menurutnya, apabila hasil evaluasi menemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, Dinas Pendidikan diharapkan mengambil langkah tegas sesuai mekanisme hukum dan peraturan yang berlaku.
Desakan tersebut mendapat dukungan dari Koordinator Alumni Angkatan 2001 yang juga mantan Ketua OSIS SMAN 1 Gunung Talang, Mevrizal, S.H., M.H. Menurutnya, polemik SPMB Tahun 2026 hanyalah salah satu persoalan yang menjadi perhatian alumni. Ia juga menyoroti capaian akademik sekolah yang, berdasarkan data yang menjadi rujukan alumni, belum masuk dalam 25 besar SMA dengan capaian nilai terbaik di Sumatera Barat.
Mevrizal turut mempertanyakan efektivitas pengelolaan dana Komite Sekolah yang menurut perkiraan alumni mencapai sekitar Rp2,8 miliar. Menurutnya, dana yang dihimpun dari masyarakat seharusnya memberikan dampak nyata terhadap peningkatan mutu pendidikan, pembinaan prestasi siswa, pengembangan kompetensi guru, serta peningkatan daya saing sekolah.
Selain itu, alumni meminta pihak sekolah memberikan penjelasan secara terbuka mengenai pengelolaan dana komite beserta program-program yang telah dilaksanakan, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai manfaat penggunaan dana tersebut bagi peningkatan kualitas pendidikan.
Alumni juga menyoroti pelaksanaan SPMB Tahun 2026. Menurut mereka, terdapat persoalan dalam penanganan calon siswa dari daftar cadangan yang perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Mereka berharap seluruh proses dapat dievaluasi secara objektif oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat.
Mevrizal juga mendorong Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat membuka ruang pengaduan masyarakat yang mudah diakses dan memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara objektif, profesional, transparan, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Alumni Angkatan 2001 lainnya, Jonsmanedi, S.H., M.M., mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melakukan reformasi birokrasi di lingkungan SMA dan SMK. Menurutnya, berbagai persoalan yang muncul di sejumlah sekolah harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengawasan, pembinaan kepala sekolah, dan tata kelola pendidikan.
“Reformasi birokrasi di lingkungan SMA dan SMK Sumatera Barat sudah menjadi kebutuhan. Setiap laporan masyarakat harus ditangani secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel agar kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan dapat dipulihkan,” ujar Jonsmanedi.
Para alumni berharap Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat tidak hanya menyelesaikan persoalan yang terjadi di SMAN 1 Gunung Talang, tetapi juga menjadikan kasus ini sebagai momentum untuk memperkuat sistem pengawasan terhadap seluruh SMA dan SMK di Sumatera Barat. Menurut mereka, pembenahan tata kelola pendidikan harus dilakukan secara menyeluruh agar kualitas pendidikan semakin meningkat dan kepercayaan masyarakat terhadap sekolah negeri tetap terjaga.
Alih-alih mengangkat telepon untuk memberikan konfirmasi atas berbagai persoalan yang menjadi sorotan di SMAN 1 Gunung Talang, Kepala SMAN 1 Gunung Talang, Martin, S.Pd., M.Pd., justru berupaya menyampaikan pesan melalui seseorang yang disebut sebagai kerabatnya agar pemberitaan tidak terlalu menyudutkan dirinya. Sikap tersebut menimbulkan tanda tanya di kalangan alumni. Menurut mereka, kepala sekolah seharusnya memberikan penjelasan secara langsung kepada publik, bukan melalui perantara. Para alumni juga menilai kondisi itu semakin menguatkan pandangan mereka bahwa kepemimpinan Martin perlu dievaluasi secara menyeluruh, mengingat ia telah cukup lama menjabat sebagai kepala sekolah dan dinilai belum mampu menghadirkan capaian prestasi sekolah yang membanggakan sesuai harapan sebagian alumni.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMAN 1 Gunung Talang, Martin, S.Pd., M.Pd., maupun Dewan Komite SMAN 1 Gunung Talang belum memberikan tanggapan resmi atas kritik dan tuntutan yang disampaikan para alumni. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sebagai bagian dari penerapan prinsip pemberitaan yang berimbang sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
#IKA-ALUMNISMA1GUNTAL
