Selasa, September 15, 2026

Bemo yang Ingin Menabrak Mercy: Ketika Nafsu Menguasai Ambisi Materi Menggiring Narasi Negatif Terhadap Kepala Daerah

INTELKRIMSUS – Alkisah Bemo tua, lusuh dan reot yang setiap hari mangkal di sebuah pasar kampung. Kendaraan kecil itu sebenarnya biasa saja, tetapi memiliki ambisi luar biasa: ingin menabrak sebuah Sedan Mercy yang melaju tenang di jalan lintas.

Bemo bukan sekadar ingin bertabrakan. Dibalik keinginannya, terselip ambisi untuk mendapatkan perhatian, pengaruh, bahkan berharap suatu hari bisa menguasai sesuatu yang bukan menjadi haknya. Sayangnya, Mercy tidak pernah merasa perlu berhenti hanya karena Bemo terus membunyikan klakson.

Kisah Bemo dan Mercy ini hanyalah sebuah analogi terhadap sosok pemuda dengan inisial “MH” yang dalam narasi ini digambarkan terus menghantam Bupati Jon Firman Pandu melalui berbagai kritik dan narasi negatif. Dibalik kegaduhan tersebut, muncul klaim mengenai sebagian kawasan Alahan Panjang Resort. Namun, klaim kepemilikan tentu semestinya dapat dibuktikan secara terbuka melalui dokumen yang sah, bukan sekadar pernyataan atau klaim yang mengatasnamakan Kaum Malayu Kopong.

Ketika jalur pembuktian tidak menghasilkan apa yang diharapkan, narasi pun mulai dimainkan. Tulisan-tulisan bernada kritik bermunculan, sebagian dinilai tidak disertai narasumber yang kredibel, disusul berbagai postingan video di media sosial, termasuk TikTok dengan postingan Video yang dinilai sudah menghujat, Menghina, bahkan mencaci-maki. Bagi masyarakat yang merasa terganggu, derasnya narasi tersebut dinilai telah melewati batas kritik dan masuk ke wilayah yang dianggap menyerang pribadi kepala daerah.

Ditengah situasi itu, Mukti Ali Kusmayadi Putra, S.H., M.H., yang akrab disapa Boy London, selaku Kuasa Hukum Pemerintah Kabupaten Solok, disebut tengah mempertimbangkan langkah hukum berupa somasi terhadap pihak yang bersangkutan.

Pertimbangan tersebut, menurut informasi yang disampaikan, tidak terlepas dari adanya desakan sejumlah masyarakat Kabupaten Solok yang merasa geram terhadap berbagai narasi yang mereka nilai menghujat bahkan mencaci maki Bupati Jon Firman Pandu. Narasi tersebut disebut muncul baik melalui tulisan yang bersangkutan dalam kapasitasnya sebagai jurnalis maupun melalui akun media sosial TikTok miliknya.

Namun, dalam perspektif hukum, kritik terhadap pejabat publik tetap merupakan bagian dari ruang demokrasi. Karena itu, batas antara kritik, opini, pemberitaan dan dugaan penghinaan harus dilihat berdasarkan konteks, substansi, bukti serta ketentuan hukum yang berlaku. Jika somasi benar-benar dilayangkan, maka pihak yang merasa dirugikan tentu memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.

Bupati Jon Firman Pandu sendiri memilih tidak terpancing. Ketika berbagai serangan opini tersebut ditanyakan kepadanya, jawabannya justru sangat sederhana: “Sabar.”

Satu kata yang pendek, tetapi memiliki makna panjang. Sebab seorang pemimpin tidak harus menjawab setiap tudingan dengan tudingan, tidak harus membalas provokasi dengan emosi, dan tidak harus menghadapi kegaduhan dengan kegaduhan baru. “Sabar, karena Allah bersama orang-orang yang sabar.”

Jika memang ada pihak yang merasa memiliki hak atas sebagian kawasan Alahan Panjang Resort, pembuktiannya seharusnya dilakukan secara terbuka melalui dokumen, riwayat kepemilikan, status hukum dan jalur hukum yang berlaku. Begitu pula jika ada keberatan terhadap kebijakan pemerintah daerah, ruang penyampaian pendapat dan mekanisme hukum tetap tersedia.

Sebab suara yang paling keras belum tentu suara yang paling benar. Tulisan yang paling sering dibagikan belum tentu memiliki dasar paling kuat. Begitu pula video yang paling ramai ditonton tidak serta-merta dapat menggantikan dokumen, fakta dan proses hukum.

Pada akhirnya, Bemo boleh terus mengejar perhatian dan membunyikan klakson. Tetapi Mercy tidak harus berhenti. Karena seorang pemimpin tidak harus menjawab setiap narasi negatif dengan kemarahan. Terkadang, jawaban terbaik adalah tetap bekerja, menjaga amanah, melindungi kepentingan masyarakat dan membiarkan fakta serta aturan berbicara pada waktunya.

#BgBRO

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments