Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Lidik Krimsus RI menyatakan dukungan penuh terhadap langkah penegakan hukum yang dilakukan Polsek Singkawang Selatan dalam upaya menertibkan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI), sebagai bagian dari implementasi program Presiden Republik Indonesia.
Kalbar, IntelKrimsus.com | Ketua Umum DPN Lidik Krimsus RI, Ossie Gumanti, menilai peran Polsek Singkawang Selatan di bawah kepemimpinan IPTU Dian Edi Sarwono, S.H., M.H. sangat penting dalam menjaga wibawa hukum di tingkat wilayah, khususnya di tengah maraknya praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara.
“PETI bukan pelanggaran biasa. Ini kejahatan lingkungan dan ekonomi. Karena itu, langkah tegas Polsek Singkawang Selatan patut diapresiasi dan didukung,” tegas Ossie Gumanti.
Ia mengungkapkan bahwa Lidik Krimsus RI menerima berbagai laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI di wilayah Singkawang Selatan. Laporan tersebut mencerminkan keresahan publik yang mengharapkan kehadiran negara melalui aparat penegak hukum.

Menurut Ossie, konsistensi Kapolsek Singkawang Selatan dalam menjalankan prinsip Presisi menjadi kunci agar penertiban PETI tidak bersifat sementara, melainkan berkelanjutan dan berkeadilan.
“Penertiban PETI tidak boleh tebang pilih. Hukum harus berdiri di atas semua kepentingan,” ujarnya.
Lidik Krimsus RI menegaskan akan terus mengawal penegakan hukum terhadap PETI, sekaligus mendorong sinergi antara kepolisian dan masyarakat demi menjaga lingkungan hidup dan stabilitas sosial di wilayah Singkawang Selatan. (Tim)
