Unjuk Rasa Aliansi Serikat Pekerja Kabupaten Ketapang Sempat Memanas

0
28
ketapang

Ratusan massa buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja Kabupaten Ketapang menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Ketapang, Rabu (15/01/2025).

Ketapang, IntelKrimsus.com | Sebelum aksi didepan gedung DPRD Ketapang, massa buruh sempat melakukan orasi di depan kantor Bupati. Massa yang tak dapat menemui perwakilan pemerintah sempat memanas dengan mencoba masuk paksa ke dalam kantor Bupati setelah kemudian mereka membubarkan diri menuju kantor DPRD.

Dalam orasinya di depan kantor DPRD, koordinator aksi, Edi Sitepu meminta agar pemerintah segera menetapkan Upah Minimun Sektoral Kabupaten (UMSK) sektor Pertambangan sebesar Rp. 3,7 juta.

Selain itu, buruh juga meminta agar Plt Kepala Dinas (Kadis) Tenaga Kerja dan Transmingrasi (Naker Trans) dicopot dari jabatanya karena dinilai tidak mampu mengurus nasib buruh di Ketapang.

“Kita minta agar Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dicopot, karena aksi yang kita lakukan ini sudah yang ketiga kalinya. Namun Pemerintah masih belum bisa memenuhi hak – hak buruh,” ujar Edi Sitepu dalam orasinya yang disambut sorak massa aksi.

Edi Sitepu juga meminta agar DPRD dan Pemerintah segera mengambil kebijakan agar tuntutan buruh terkait hak-haknya dapat segera dipenuhi.

“Hari ini kita minta agar wakil kita di DPRD dapat dan mampu memperjuangkan nasib kaum buruh yang hanya menuntut hak – haknya untuk hidup layak,” ujarnya.

Usai menyampaikan orasinya, massa buruh kemudian diterima oleh ketua DPRD bersama Komisi II DPRD untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Dinas Tenaga Kerja dan Dewan Pengupahan untuk membahas penetapan UMSK Pertambangan. (Bim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here