Minggu, November 1, 2026

Cegah Kerawanan Sosial dari Hulu, Kapolri Siapkan Poliran untuk Tekan Pengangguran dan Perkuat Kamtibmas

IKN | JAKARTA – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tidak cukup hanya mengandalkan penindakan terhadap pelaku kejahatan. Penguatan kondisi sosial-ekonomi masyarakat juga menjadi bagian penting dalam mencegah munculnya berbagai potensi gangguan keamanan.

Berangkat dari pendekatan tersebut, Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto menyiapkan program Polisi Peduli Pengangguran (Poliran), yang dirancang untuk mempertemukan masyarakat pencari kerja dengan peluang pekerjaan melalui kolaborasi kepolisian, pemerintah, lembaga pelatihan, dan dunia usaha.

Rencana program tersebut disampaikan Kapolri pada Jumat (30/10/2026). Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas bersama perangkat desa akan melakukan pendataan warga yang membutuhkan pekerjaan.

Masyarakat yang terdata akan mendapatkan pelatihan keterampilan dan pembekalan soft skill sebelum diarahkan ke perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja.

Polri juga akan menggandeng Kementerian Desa, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Dalam Negeri, serta Balai Latihan Kerja (BLK) di daerah. Program Poliran saat ini masih dalam tahap persiapan dan direncanakan diluncurkan secara nasional.

Persoalan pengangguran memiliki dimensi yang perlu dicermati dari perspektif keamanan. Ketidakstabilan ekonomi, keterbatasan kesempatan kerja, dan kerentanan sosial dapat membuka ruang bagi berbagai bentuk eksploitasi, termasuk perekrutan masyarakat ke dalam jaringan kejahatan.

Dalam kondisi tertentu, persoalan ekonomi juga dapat meningkatkan kerentanan terhadap penyalahgunaan narkoba, penipuan, perdagangan ilegal, maupun tindak kriminal lainnya.

Namun, pengangguran bukan identik dengan kriminalitas. Justru masyarakat yang belum memperoleh pekerjaan membutuhkan akses pemberdayaan agar tidak terjebak dalam situasi sosial dan ekonomi yang semakin rentan.

Di sinilah pendekatan Poliran menjadi relevan. Pencegahan gangguan Kamtibmas diarahkan tidak hanya melalui patroli dan penegakan hukum, tetapi juga dengan memperluas kesempatan masyarakat memperoleh penghidupan yang layak.

Sebagai program yang melibatkan banyak sektor, Poliran membutuhkan sistem pelaksanaan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pendataan calon peserta harus berbasis kebutuhan nyata, pelatihan harus disesuaikan dengan kompetensi yang dibutuhkan dunia kerja, sementara penyaluran tenaga kerja perlu didukung kerja sama yang konkret dengan perusahaan.

Pengawasan juga diperlukan untuk memastikan program tidak berhenti pada kegiatan administratif, pendataan, maupun pelatihan seremonial.

Indikator keberhasilan semestinya terlihat dari jumlah peserta yang benar-benar terserap dalam pekerjaan, keberlanjutan hubungan kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Jika terlaksana secara konsisten, Poliran berpotensi menjadi salah satu instrumen pencegahan sosial yang melengkapi strategi pemeliharaan keamanan nasional.

Sebab, membangun Kamtibmas yang kuat juga membutuhkan masyarakat yang berdaya secara ekonomi, memiliki kesempatan kerja, dan terlindungi dari berbagai bentuk eksploitasi kejahatan. IKN

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments