Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Slamet menerima laporan terkait adanya penolakan produk ekspor kacang hijau dari Indonesia oleh beberapa negara.Laporan itu diterima dari pengusaha lokal yang menyebut alasan penolakan ini karena terdapat racun pestisida berlebih pada komoditas kacang hijau yang diekspor. Salah satu negara yang menyatakan kebijakan tersebut adalah Thailand.
Jakarta, IntelKrimsus.com | “Saya memperoleh informasi, sebanyak 40 kontainer kacang hijau dari Indonesia ditolak di Thailand karena mengandung racun pestisida berlebih. Sebab kejadian ini, semua negara importir kacang hijau dari negara kita, mengeluarkan kebijakan serupa, seperti Cina dan India,” kata dia kepada wartawan, Kamis (19/12/2024).
Menanggapi situasi ini, anggota Komisi IV DPR ini meminta pemerintah Indonesia segera mengambil sikap. Slamet mendorong negara menyelidiki apakah penolakan itu murni karena masalah racun pestisida atau ada motif politik dagang internasional.
“Secara internal pemerintah harus berani autokritik dan mengevaluasi kinerja Kementan (Kementerian Pertanian .red) terkait edukasi menjalankan mekanisme budi daya tanaman yang benar. Lalu Badan Karantina soal kualitas produk, kenapa masalah ini bisa lolos,” ujar dia.
Kemudian Badang Pangan Nasional (Bapanas) juga dievaluasi terkait keamanan pangan. “Khususnya pada Deputi Penganekaragaman dan Keamanan Pangan,” pungkas Slamet. (deta)