Laporan di Polres Kampar Mandek, Lidik Krimsus RI Desak Evaluasi Kinerja Penyidik

Seorang pengusaha ternak kambing asal Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatra Barat, berinisial ER, menjadi korban dugaan penipuan dalam transaksi jual beli kambing yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Kampar, melibatkan terduga pelaku RK, warga Kota Payakumbuh yang kini berdomisili di Ujung Batu, Rokan Hulu, Riau.

Kampar, Riau | ER telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Kampar, Riau, beberapa bulan lalu. Namun hingga kini, menurut pendampingan dari Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (Lidik Krimsus RI), belum ada kejelasan terkait penanganan laporannya.

Ketua Umum DPN Lidik Krimsus RI, Ossie Gumanti, menyampaikan kekecewaan mendalam atas lambannya penanganan perkara oleh penyidik Satreskrim Unit I Polres Kampar.

“Saya heran, laporan sudah berjalan beberapa bulan dan korban sudah menerima SP2HP dengan nomor B/1014/IV/2025/Reskrim, tapi belum ada kejelasan status proses hukumnya,” ujarnya, Selasa (03/06/2025) di Jakarta.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dalam jual beli kambing sebagaimana diatur dalam Pasal 374 dan/atau 378 KUHP. Lidik Krimsus mempertanyakan komitmen penyidik dan meminta Kapolres Kampar AKBP Mihardi Mirwan, SH, SIK, MM mengevaluasi kinerja penyidik Unit Reskrim.

“Jangan sampai hukum hanya berlaku jika sudah viral. Masyarakat yang datang melapor harus diberi keadilan tanpa syarat,” tegas Ossie.

Lidik Krimsus RI menegaskan bahwa sebagai lembaga pemantau penegakan hukum dan HAM, mereka tidak akan tinggal diam apabila proses hukum terhadap korban masyarakat kecil terus diperlambat. Mereka meminta agar pihak penyidik menunjukkan profesionalisme dan transparansi sebagaimana arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Kami minta penyidik serius memproses laporan ini. Ini menyangkut keadilan dan integritas institusi Polri,” pungkas Ossie Gumanti. (Red)

Similar Articles

Comments

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Advertisment

Most Popular