KPK Kembali Periksa Pejabat dan Kontraktor Mempawah: Penyidikan Mengarah Pada Peran Ria Norsan
INTELKRIMSUS.Com —Pontianak –27 November 2025 , Kalimantan Barat. Upaya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Kabupaten Mempawah kembali mengerucut. Pada Rabu, 26 November 2025, tim KPK memeriksa serangkaian pejabat dan kontraktor yang diduga mengetahui rangkaian proses penganggaran hingga pelaksanaan proyek jalan yang merugikan negara hingga Rp40 miliar. Pemeriksaan dilakukan di Mapolda Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Pontianak.
Salah satu saksi yang kembali diperiksa adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah, Hamdani. Ia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dalam perkara yang proyeknya dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2015—periode ketika Ria Norsan masih menjabat sebagai Bupati Mempawah.
> “Pemeriksaan dilakukan di Polda Kalimantan Barat,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan rangkaian pemeriksaan yang digelar sejak pagi.
Lima Saksi Strategis Dipanggil
Selain Hamdani, empat saksi lain yang dianggap memiliki peran penting dalam alur pelaksanaan proyek turut hadir memenuhi panggilan penyidik:
Abdurahman, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Mempawah (mantan PPK),
Teguh Wiyono, Komisaris PT Cahaya Pondok Indah (2019–2020),
Ilham, dari CV Moza Planner,
Nurlela, Direktur PT Teknik Jaya Manday.
KPK belum membeberkan fokus materi pemeriksaan mereka. Namun, menurut sumber internal yang pernah disampaikan KPK dalam kesempatan lain, saksi-saksi pada tahap ini umumnya dimintai keterangan mengenai alur pekerjaan, persetujuan paket, pencairan anggaran, hingga dugaan interaksi dengan pihak yang memiliki kewenangan politik.
Nama Ria Norsan Terus Menguat dalam Penyidikan
Kasus dugaan korupsi ini menyeret nama Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, karena proyek dikerjakan saat ia memimpin Kabupaten Mempawah dalam dua periode, 2009–2014 dan 2014–2018. Penyidik KPK telah dua kali memeriksa Ria Norsan sebagai saksi, yakni pada:
21 Agustus 2025 – pemeriksaan intensif selama 12 jam,
4 Oktober 2025 – pendalaman terkait mekanisme pengajuan DAK dan perannya dalam proyek.
Pada pemeriksaan kedua, penyidik mengarahkan pertanyaan pada dugaan keterlibatan pejabat politik dalam penentuan paket pekerjaan yang kini menimbulkan kerugian negara. Proyek Jalan Sekabuk–Sei Sederam dan Jalan Sebukit Rama–Sei Sederam menjadi titik perhatian utama karena nilai anggarannya yang besar dan indikasi penyimpangan yang kuat.
Penggeledahan Rumah Pribadi dan Rumah Dinas Ria Norsan
Penyidik KPK sebelumnya juga telah menggeledah rumah pribadi Ria Norsan, rumah dinas gubernur, serta rumah dinas Bupati Mempawah, Erlina, yang juga merupakan istrinya. Sejumlah dokumen dan barang bukti diamankan dari lokasi penggeledahan tersebut, tetapi KPK belum merinci barang bukti yang disita. Fakta bahwa penggeledahan dilakukan di dua kediaman berbeda Ria Norsan menunjukkan bahwa penyidik ingin menelusuri keterkaitan alur keputusan politik dengan proses teknis penganggaran.
Hingga kini, KPK baru menetapkan tiga tersangka. Namun, keterangan para saksi, dokumen dari penggeledahan, dan dua kali pemanggilan Ria Norsan memperlihatkan bahwa penyidik tengah menelusuri peran lebih jauh dari pejabat eksekutif pada masa proyek tersebut berjalan.
Publik Mendesak KPK Membuka Status Hukum Ria Norsan
Momentum penyidikan ini turut menyita perhatian publik di Kalimantan Barat. Ketiadaan kejelasan status hukum Ria Norsan membuat berbagai spekulasi liar berkembang di masyarakat. Elemen masyarakat mendesak KPK memberikan kepastian—apakah bukti cukup untuk menetapkannya sebagai tersangka, atau justru tidak memenuhi syarat sehingga harus diterbitkan SP3.
Tokoh pemuda Pontianak, Andi Junaidi, secara terbuka meminta KPK menyelesaikan penyidikan tidak lewat dari akhir Desember 2025.
Menurutnya, situasi di lapangan semakin keruh karena muncul berbagai tudingan dan fitnah dari pihak tertentu, termasuk dari pihak-pihak yang diduga dekat dengan keluarga Ria Norsan. Ia menilai sejumlah tokoh masyarakat di Kalbar menjadi korban fitnah karena dituding mendorong KPK atau mendalangi upaya hukum terhadap mantan Bupati Mempawah tersebut.
Andi menegaskan bahwa ketidakjelasan status hukum Ria Norsan berpotensi menimbulkan kegaduhan politik dan sosial di masyarakat.
KPK Tegaskan Penyidikan Masih Berjalan
KPK melalui jubir Budi Prasetyo memastikan bahwa penyidikan tidak akan berhenti dan semua pihak yang relevan akan dipanggil.
Jika bukti yang dikumpulkan dalam waktu dekat memenuhi unsur pidana, tidak menutup kemungkinan status hukum Ria Norsan dinaikkan menjadi tersangka. Namun jika bukti tidak cukup, KPK diminta publik untuk secara terbuka menyatakan penghentian perkara untuk memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
Tim : Redaksi
