Intelkrimsusnews.com | Mempawah, 25 Februari 2026 – Rencana pembangunan atau renovasi Rumah Dinas Bupati Mempawah dengan nilai anggaran sebesar Rp15 miliar kembali menjadi sorotan publik. Informasi yang beredar menyebutkan paket pekerjaan tersebut dijadwalkan memasuki tahapan tender pada Februari 2026, sehingga memicu perdebatan luas di tengah masyarakat.
Isu tersebut menguat setelah sejumlah elemen masyarakat menilai rencana itu bertentangan dengan pernyataan Bupati Mempawah sebelumnya saat menerima massa aksi beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan tersebut, disebutkan bahwa pembangunan rumah dinas tidak akan dilanjutkan dan akan dibahas kembali bersama tim Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah.
Koordinator Aksi Aliansi Mahasiswa Pemuda Masyarakat Bersatu, Muslim, menilai munculnya paket tender tersebut sebagai bentuk inkonsistensi kepala daerah terhadap komitmen yang pernah disampaikan di hadapan publik.
“Jangan pernah anggap rakyat Mempawah lupa. Saat aksi berlangsung, sudah jelas disampaikan bahwa pembangunan rumah dinas ini tidak akan dilanjutkan dan akan dibahas kembali bersama tim Pemkab. Sampai hari ini, tidak ada transparansi, tidak ada penjelasan resmi, dan tiba-tiba muncul dalam daftar tender. Ini mencederai kepercayaan publik,” tegas Muslim.
Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan kurangnya keterbukaan pemerintah daerah dalam menjelaskan urgensi dan dasar perencanaan anggaran tersebut kepada masyarakat.
Muslim juga menyoroti kondisi masyarakat Mempawah yang masih menghadapi sejumlah persoalan, mulai dari tekanan ekonomi, infrastruktur yang dinilai belum sepenuhnya optimal, hingga persoalan kebakaran hutan yang belum lama terjadi.
“Ini bukan sekadar soal bangunan fisik. Ini soal prioritas dan keberpihakan. Ketika rakyat masih berjuang menghadapi berbagai persoalan, anggaran Rp15 miliar justru diprioritaskan untuk rumah dinas,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa polemik ini berpotensi memperlebar jarak kepercayaan antara masyarakat dan pemerintah daerah jika tidak segera dijelaskan secara terbuka.
Ketua Lidik Krimsus RI, H. Badrun, menyatakan pihaknya akan mendampingi massa aksi untuk meminta klarifikasi resmi dari Bupati Mempawah. Menurutnya, setiap penggunaan anggaran daerah harus menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik.
“Jika proses tender tetap dilanjutkan tanpa penjelasan terbuka kepada masyarakat, kami bersama Aliansi Mahasiswa akan mengajak masyarakat menggelar aksi lebih besar. Ini bukan ancaman, melainkan bentuk kontrol sosial,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan rencana pengajuan surat audiensi resmi kepada Bupati Mempawah guna meminta penjelasan langsung terkait status rencana renovasi tersebut, termasuk urgensi, dasar perencanaan, serta sumber anggaran yang digunakan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Mempawah terkait polemik tersebut. Publik kini menantikan klarifikasi terbuka dari Bupati Mempawah guna menjawab pertanyaan masyarakat dan meredam spekulasi yang berkembang.
Dalam konteks tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), transparansi anggaran dan konsistensi kebijakan menjadi aspek fundamental dalam menjaga legitimasi dan kepercayaan publik terhadap kepemimpinan daerah.
Tim- Intivigasi Lidik krimsus
Red/Tim*
