Kejagung RI Sita Lahan Sawit Ilegal : Ini Respon Verry Mulyadi

0
1
verry

Ketua MPW Pemuda Pancasila (PP) Sumatera Barat, Verry Mulyadi apresiasi Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Kejaksaan Agung RI tertibkan kawasan hutan yang dikelola secara ilegal oleh perusahaan sawit di Ranah Minang (Sumatera Barat, red).

Padang, Sumbar | Di kesempatan tersebut, Verry Mulyadi juga meminta Lahan Sawit Ilegal yang ada di Sijunjung, Dharmasraya, Solok Selatan juga turut disita nanti.

Satgas PKH diketahui sudah menertibkan lahan sawit ilegal di tiga daerah penghasil sawit di Nagari Tuah Sakato. Dengan rincian Kabupaten Pasaman Barat menyita lahan PT Primatama Muliajaya 330 hektar. Kabupaten Agam menyita lahan PT AMP Plantation sebesar 1622 hektar, dan Kabupaten Pesisir Selatan menyita lahan sebesar 1200 hektar dikelola PT SJAL dan 3000 hektar yang dikelola PT Incasi Raya

Verry mengatakan, tugas yang diemban Satgas PKH tersebut membuat pengusaha sawit yang selama ini tidur nyenyak mengelola hutan negara atau bahkan diduga juga merampas tanah ulayat masyarakat, membuat mereka tersentak dari tidurnya.

“Tindakan ini tentunya harus terus dilakukan Satgas PKH Kejagung di Sumbar. Para pengusaha selama ini telah banyak menerima manfaat dari lahan ilegal yang telah mereka garap, sehingga mendatangkan keuntungan bagi mereka pribadi dan tidak disetor ke negara,” tuturnya.

Pria yang saat ini menjabat Anggota DPRD Sumbar meminta kepada Satgas PKH Kejagung RI untuk datang lagi ke Sumbar, karena masih banyak potensi untuk menyita lahan-lahan ilegal tersebut

“Banyak lahan sawit seperti di Sijunjung, Dharmasraya, Solok Selatan, Pasaman yang dikelola perusahaan secara ilegal. Di Pesisir Selatan pun juga masih banyak. Hendaknya Satgas PKH Kejagung RI kembali bertindak di Sumbar ini untuk melakukan penertiban,” pungkasnya. (***)

Sumber : majalahintrust.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here