Ketua LJK Desak Bupati Ketapang Bongkar Dugaan Perampasan Lahan: Soroti Kelalaian Pengawasan Tambang yang Dinilai Kian Brutal
INTELKRIMSUS.Com —Ketapang 30 November 2025 Kalimantan Barat Situasi pengelolaan lingkungan di Kabupaten Ketapang kembali berada di titik merah. Ketua Laskar Jagadilaga Ketapang (LJK), Daniel, secara keras mendesak Pemerintah Kabupaten Ketapang untuk menghentikan sikap pasif dan segera mengungkap dugaan perampasan lahan masyarakat yang disebut-sebut dilakukan sejumlah perusahaan tanpa kejelasan izin maupun tanggung jawab.
Daniel menilai maraknya lahan kosong dan lahan warga yang tiba-tiba dikuasai perusahaan merupakan tanda bahwa pengawasan pemerintah tidak berjalan, atau bahkan diabaikan.
> “Ada perusahaan yang bekerja seperti tanpa hukum. Pengawasan hampir tidak terasa. Pemerintah harus turun tangan bukan besok, tapi sekarang,” tegas Daniel.
Menurutnya, aktivitas pertambangan di Ketapang yang diduga berjalan di luar kontrol berpotensi melahirkan kerusakan lingkungan serius—mulai dari rusaknya ekosistem, hancurnya lahan produktif, hingga ancaman bencana alam yang bisa menghantam permukiman.
Daniel menegaskan bahwa pemerintah daerah harus melakukan penelusuran total, termasuk mengaudit seluruh perusahaan tambang dan perkebunan yang beroperasi, memeriksa legalitas lahan, serta menindak tegas jika ditemukan penyimpangan.
> “Ketapang bukan ruang bebas bagi perusahaan untuk bertindak semena-mena. Jika ada yang bermain dalam gelap, harus dibuka ke publik,” ujarnya.
Ia juga menyerukan agar masyarakat, tokoh lokal, hingga pejabat daerah tidak diam. Menurutnya, pembiaran hanya akan mengorbankan warga dan membuat kerusakan lingkungan tak lagi bisa dipulihkan.
> “Ini rumah kita. Kalau kita tidak menjaga, maka orang lain akan merusaknya. Dan itu sedang terjadi,” pungkasnya.
Desakan keras ini menjadi alarm baru bahwa tata kelola lingkungan di Ketapang memasuki fase kritis dan memerlukan tindakan nyata, bukan sekadar rapat atau imbauan.
Tim : IK.Com
